AYOBOGOR -- Kabar baik untuk anda penerima bansos PKH dan BPNT 2023 bahwa bansos kembali cair di 2 wilayah.
Bansos PKH dan BPNT 2023 yang cair di dua wilayah ini akan berakhir pada tanggal 7 April, oleh karena itu anda yang termasuk sebagai penerima segera saja cairkan danannya.
Dilansir youtube bansosdiary, bansos PKH dan BPNT 2023 itu cair di wilayah Banyuwangi dan Pekalongan.
Bansos PKH dan BPNT 2023 yang cair adalah anggaran bansos di periode Januari, Februari dan Maret atau masuk ke tahap 1.
Dikatakan pula bahwa bansos PKH dan BPNT yang cair teruratama untul kks penerima yang diterbitkan bank btn karena bank btn di tahap pertama tidak ikut sehingga pencairan dialihkan ke bank himbara lannnya atau kantor pos.
Dikaetahui banyak penerima manfaat bansos dari Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 1 yang belum cair.
Pemerintah mengatakan pencairan dana bantuan pada PKH tahap 1 2023 masih belum tuntas 100 persen untuk dicairkan kepada para penerima manfaat bansos khususnya untuk para penerima yang akan mencairkan dana bansos melalui bank BTN.
Dikabarkan bahwa bank BTN telah melakukan klarifikasi bahwa bank BTN tidak lagi termasuk ke dalam penyalur bansos.
Oleh karena itu, bagi para penerima manfaat bansos yang penyaluran dananya melalui bank BTN akan dialihkan ke kantor POS Indonesia.
Untuk penyaluran dana bansos PKH tahap 1 2023 periode bulan Januari hingga Maret 2023 diagendakan akan berakhir di tanggal 31 Maret 2023 yang artinya masih ada sisa beberapa hari untuk penerima yang dana bansosnya belum cair.
Namun, jika sampai tanggal 31 Maret 2023 dana bansos PKH tahap 1 belum cair, maka akan diberikan perpanjangan waktu hingga tanggal 15 April 2023.
Pihak Kementerian Sosial atau Kemensos mengatakan bagi para penerima manfaat yang belum mengambil dana bantuan dalam waktu yang sudah ditentukan di bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI, maka penyaluran dana bansos akan diambil alih oleh PT POS.
Untuk penyaluran dana bansos PKH tahap 2 akan disalurkan jika penyaluran dana bansos PKH tahap 1 sudah disalurkan kepada para penerima manfaat bansos.