AYOBOGOR.COM - Kemdikbudristek resmi mengumumkan PIP 2023 cair mulai tanggal 1 April 2023. Apakah Anda sudah cek penerima di link pip.kemdikbud.go.id?
Pada pencairan dana PIP 2023 tahap pertama ini, tidak semua nominasi SK PIP mendapatkan bantuan bansos anak sekolah mencapai Rp 1 juta.
Oleh karenanya, Anda wajib cek penerima PIP 2023 dengan login NISN di link pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui apakah Anda mendapatkan bansos anak sekolah atau tidak.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos pada 29 Maret 2023, melalui SK Kemdikbudristek tertulis dana PIP 2023 pencairan tahap 1 akan disalurkan ke 6,2 juta penerima.
Pada pencairan tahap pertama ini, hanya penerima yang duduk di kelas akhir atau kelas 6 Sd, 3 SMP dan 3 SMA atau SMK saja yang mendapatkan PIP 2023.
Selain itu, syarat lain agar PIP 2023 cair bulan April adalah nama penerima terdaftar di Dapodik Kemdikbud, DTKS Kemensos dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
"Sudah ditetapkan di SK pemberian PIP 2023 pada tanggal 14 Maret 2023 berdasarkan hasil pemadanan Dapodik, DTKS dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem," demikian keterangan dalam kanal YouTube seperti dikutip AyoBogorcom.
Jadi, jika ada penerima yang sudah terdaftar di Dapodik tapi tidak terdaftar di DTKS maka tidak bisa mencairkan PIP 2023.
Karena, syarat pencairan PIP 2023 tahap 1 yakni hasil pemadanan dari ketiga data yang sudah disebutkan di atas, yakni Dapodik, DTKS dan P3KE.
Masih merujuk pada SK Kemdikbud, saat ini Kemdikbud sedang melakukan pemindahan buku anggaran dari Kemdikbud ke rekening bank himbara BRI dan BNI.
Proses pemindahan buku anggaran atau transfering dana ini memakan waktu sampai 31 Maret 2023.
Setelah proses transfering selesai, maka dana PIP 2023 bisa langsung dicairkan mulai 1 April 2023.
"Apabila sudah masuk rekening penerima, per tanggal 1 April 2023 dana PIP bisa dicairkan," jelasnya.