umum

Tahap 1 Akan Segera Berakhir, Segera Daftarkan Diri Anda Untuk PKH Tahap Kedua 2023, Ini Caranya!

Selasa, 21 Maret 2023 | 16:56 WIB
Bagaimana cara daftar PKH tahap kedua tahun 2023? (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)





AYOBOGOR.COM – Berikut informasi mengenai cara daftar PKH tahap kedua tahun 2023.

Bantuan sosial (bansos) Pemerintah Program Keluarga Harapan (PKH) tahap yang kedua tahun 2023 akan segera dicairkan pada bulan April mendatang.

Dikarenakan bansos PKH tahap pertama 2023 akan berakhir pada Maret 2023. PKH tahap 1 hanya dilakukan pada 3 bulan pertama akan akan dilanjutkan pada tahap kedua pada bulan selanjutnya yakni April, Mei dan Juni.

Pencairan bansos PKH tahap kedua ini bertepatan dengan momen penting bagi umat muslim yakni bulan Ramadhan 1444 H.

Diketahui Kementerian sosial (Kemensos) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 6,53 triliun untuk bansos yang akan disalurkan pada 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada bansos PKH tahap kedua.

Syarat untuk menjadi penerima bansos PKH tahap kedua tahun 2023 ini, nama Anda harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Cara untuk mendaftar pada DTKS Kemensos bisa dilakukan dengan 2 cara yakni secara manual dan juga secara online.

DTKS merupakan acuan utama petugas Kemensos saat akan menyalurkan bansos pada masyarakat, yakni para KPM.

Apabila pada tahap pertama tidak mendapatkan bansos ini, maka Anda memiliki kesempatan untuk mendapatkan bansos ini di tahap kedua.

Agar nama Anda bisa terdaftar dalam DTKS, Anda bisa mendaftar secara manual dengan cara sebagai berikut.

Anda dapat mengajukan pada petugas Pemerintahan di wilayah tempat tinggal anda yaitu kelurahan atau kantor desa.

Melalui kelurahan data Anda yang membutuhkan bisa langsung diverifikasi oleh pihak dinas sosial dan akan ditembuskan pada Kemensos.

Cara Cek PKH Pakai HP Melalui Situs dan Aplikasi (AYOBOGOR.COM)


Kemudian cara kedua yakni Anda bisa mendaftar sendiri melalui ponsel Anda secara online, dengan cara berikut.

1. Unduh aplikasi Cek Bansos pada ponsel Anda;

2. Lakukan registrasi pengajuan DTKS Kemensos dengan cara klik “Pilihan Baru”;

3. Idi data diri Anda, NIK KTP, nomor Kartu Keluarga dan lain-lain;

4. Upload swafoto Anda beserta dengan KTP asli Anda;

5. Klik “buat akun baru” setelah data anda telah terisi dengan benar;

6. Pilih ‘Daftar Usulan” setelah pengajuan formulir DTKS selesai;

7. Klik “Tambah Usuluan”;

8. Isi data diri calon penerima bansos;

9. Upload foto KTP asli beserta dengan foto rumah tampak depan pengusul DTKS Kemensos.

Demikian informasi terkait cara daftar PKH tahap kedua tahun 2023.

 
 

Tags

Terkini