3 Bansos Cair Jelang Ramadhan Mulai Rp225 Ribu hingga Rp750 Ribu, Segera Cek Namamu di Sini

- Selasa, 21 Maret 2023 | 12:48 WIB
Berikut daftar 3 bansos yang cair di puasa Ramadhan hingga Rp750 ribu. (Ayobogor.com/Talhah Lukman A)
Berikut daftar 3 bansos yang cair di puasa Ramadhan hingga Rp750 ribu. (Ayobogor.com/Talhah Lukman A)


AYOBOGOR.COM -- Menjelang Ramadhan 2023, pemerintah Indonesia akan kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Terdapat dua jenis bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan, yaitu bantuan langsung tunai dan bantuan bahan pokok.

Bantuan langsung tunai akan disalurkan kepada beberapa penerima, seperti Balita (Rp 750.000), ibu hamil (Rp 750.000), lansia (Rp 600.000), penyandang disabilitas (Rp 600.000), serta pelajar SD (Rp 225.000), SMP (Rp 375.000), dan SMA (Rp 500.000).

Baca Juga: Masyaallah! 3 Bansos Cair Lewat PT Pos Sepanjang Ramadhan 2023, Begini Skemanya

Bantuan sosial PKH juga akan disasar ke beberapa penerima.

Sementara itu, bantuan bahan pokok untuk Ramadan terdiri dari beras, telur, dan ayam.

Program bansos ini bertujuan untuk membantu masyarakat menghadapi lonjakan harga bahan makanan pokok menjelang Ramadhan 2023.

Baca Juga: HORE! Bansos Pangan Ramadhan 2023 Beras 10 Kg untuk KPM, Siapa Prioritas Penerima?

Program ini akan berlangsung selama tiga bulan, yaitu Maret, April, dan Mei.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos dapat melakukan pengecekan di situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Caranya sangat mudah, cukup masukkan wilayah penerima manfaat seperti Provinsi, kabupatn/kota, kecamatan, dan desa, lalu masukkan nama sesuai KTP dan kode captcha yang muncul di layar.

Baca Juga: Harga Emas Antam Selasa 21 Maret 2023 Turun Tipis

Jika belum terdaftar, masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos dan mengisi formulir sesuai KTP serta memilih jenis bantuan sosial yang dibutuhkan (BPNT/PKH).

Selanjutnya, masyarakat perlu mengunggah dua foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan.

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X