AYOBOGOR.COM – Inilah 6 golongan keluarga penerima manfaat atau KPM PKH dan BPNT yang tidak akan mendapatkan bantuan sosial pangan di bulan Ramadhan.
Bantuan sosial pangan yang akan dibagikan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri berupa beras 10kg, daging ayam, dan telur.
Bansos Ramadhan ini ini akan dibagikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT yang sesuai dengan masyarakat menengah ke bawah.
Selain itu termasuk ke dalam terdaftar di dalam DKTS dan masuk dalam desil 1 hingga 4.
Adapun 6 golongan KPM PKH dan BPNT yang tidak akan mendapatkan bantuan sosial pangan Ramadhan ini dikutip dari kanal Youtube DIARY BANSOS dalam video unggahan senin, 20 Maret 2023 lalu adalah sebagai berikut:
1. Golongan masyarakat yang memiliki pekerjaan atau status ASN (PNS/P3K)
Baca Juga: Masyaallah! 3 Bansos Cair Lewat PT Pos Sepanjang Ramadhan 2023, Begini Skemanya
2. Tenaga kerja dengan upah diatas upah minimum (UMP) atau UMK
3. KPM yang sudah meninggal dunia dan belum memperbarui datanya
4. Masyarakat yang memiliki jabatan atau usaha yang terdaftar dalam database administrasi hukum umum atau AHU
Baca Juga: Daftar Harga Motor Honda Scoopy 2023 Fashion, Sporty, Prestige, dan Stylish
5. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong mampu atau sudah sejahtera dan pemerintah daerah harus menonaktifkan KPM tersebut dari bansos PKH atau BPNT melalui aplikasi SIKS-NG