Selain itu bahwa bantuan diberikan maksimal dua kali kehamilan.
Ibu hamil yang bisa mendapatkan bantuan Rp750 ribu dalam program bansos PKH ini juga harus terdaftar di DTKS Kemensos.
Maka dari itu segera daftarkan diri agar bisa terdaftar dalam DTKS Kemensos. Bisa melalui aplikasi Cek Bansos.
Demikian tadi mengenai kriteria ibu hamil yang mendapatkan bansos PKH Rp750 ribu per tahapnya.