AYOBOGOR.COM-- Ada BLT PKH 2023 dengan nominal Rp750 ribu bagi ibu hamil namun untuk kriteria berikut ini.
Ibu hamil menjadi salah satu kategori dalam komponen kesehatan dalam pencairan PKH tahun 2023.
Sejak awal Maret 2023, Kemensos sudah menyalurkan bantuan PKH kepada KPM penerima.
Baca Juga: Celine Evangelista Posting Foto Anak Marshel Widianto, Suami Cesen: Terima Kasih Onti
Mensos Risma seperti dilansir dari Kemensos.go.id sudah menegaskan jika penyaluran melalui bank yang tergabung dalam Himbara.
Adapun untuk KPM yang berada di wilayah 3 T (tertinggal, terjauh, dan terluar) serta yang akses ke banknya sulit pencairan bisa lewat kantor pos.
Ibu hamil dan nifas dalam PKH bisa mendapatkan Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Pengungsi Korban Longsor Bogor Selatan dalam Waktu Dekat Bakal Dipindah ke Lokasi Ini
Dimana setiap tahapnya cair bagi ibu hamil nominalnya Rp750 ribu yang mana tahapnya dalam tiga bulan sekali.
Namun meski pencairan PKH salah satu kategorinya disalurkan ke ibu hamil, tidak semua bisa menerima.
Ada sejumlah kriteria yang harus terpenuhi jika ibu hamil bisa mendapatkan PKH Rp750 ribu per tahap.
Baca Juga: Gak Nyangka! Ibu Song Hye Kyo Ternyata Mantan Aktris Horor, Ini Bukti Wajah Eks Mertua Song Joong Ki
Pasalnya yang ibu hamil yang mendapaktan PKH adalah merupakan ibu hamil yang tergolong dalam miskin atau rentan miskin.