nasional

Rumah Tak Layak? Anda Bisa Dapat Bansos RST di 2023, Cukup Usulkan dengan Cara ini Cair Rp 20 Juta, Mau?

Kamis, 16 Maret 2023 | 13:34 WIB
Bansos RST Sebesar Rp 20 Juta dari Kemensos ( (AyoBogor.com))

AYOBOGOR.COM - Berukut informasi terkait Bansos RST untuk rumah tak layak!

Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Jendral Perlindungan dan Jaminan meluncurkan bansos Rumah Sejahtera Terpadu (RST) bagi masyarakat kurang mampu.

Nominal diberikan sebesar Rp 20 juta.

RST merupakan kelanjutan dari program sebelumnya berupa Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS Rutilahu).

Ada kriteria dan persyaratan penerima program RST untuk Rehabilitasi Rehabilitasi Rumah Layak Huni (RLH).

1. Dinding dan/atau atap dalam kondisi rusak yang dapat membahayakan keselamatan penghuni

2. Dinding dan/atau atap terbuat dari bahan yang mudah rusak atau lapuk

3. Lantai terbuat dari tanah papan, bambu/semen atau keramik dalam kondisi rusak,

4. Tidak memiliki tempat mandi cuci dan kakus, atau memiliki namun tidak layak dan atau luas lantai kurang dari 7,2 meter persegi per orang.

Syarat:

1. Memiliki KTP dan KK dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Rumah dengan tanah atas nama sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat

3. Ada akta jual beli, girik, atau nama lain atau surat keterangan kepemilikan dari camat selaku pejabat pembuat akta tanah

4. Belum pernah menerima bantuan sosial perbaikan rumah sejenis dari kementerian/lembaga/pemerintah daerah.

Halaman:

Tags

Terkini