2. Masukkan data wilayah tempat tinggal Anda sesuai dengan yang tertera pada KTP
3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai yang tertera pada KTP
4. Masukkan kode ferivikasi yang muncul di bagian bawah
5. Klik cari data
Setelah mengikuti langkah di atas, data diri Anda akan muncul. Data yang muncul berupa status penerima, bansos apa saja yang diperoleh dan bagaimana status pencairannya sekarang.
Jika data diri Anda terdaftar sebagai penerima di cekbansos.kemensos.go.id, itu artinya Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Agar terdaftar dalam DTKS Anda harus memiliki data identitas yang sesuai dengan data capil, masuk golongan keluarga miskin, dan diusulkan oleh Pemerintah Daerah setempat melalui desa atau kelurahan.
Cara Daftar DTKS Agar Jadi Penerima Bansos
Dilansir dari ppid.semarangkota.go.id, berikut adalah cara daftar DTKS agar data diri Anda bisa menerima bansos Desember 2022:
- Anda mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke Desa/Kelurahan.
- Usulan tersebut akan digunakan menjadi Prelist Awal.
- Melewati musyawarah Desa/Kelurahan untuk membahas Prelist Awal hingga menjadi Preslist Akhir.
- Verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas desa, kemudian hasil verval diinput melalui Aplikasi SIKS NG dan diteruskan ke Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota.
- Pengesahan oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial daerah Kab/Kota.
- Proses Usulan Data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota diteruskan ke Menteri Sosial Republik Indonesia.