AYOBOGOR.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengantongi daftar 134 pegawai Ditjen Pajak yang diduga memiliki saham di 280 perusahaan. Daftar tersebut bahkan telah diserahkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Langkah diklaim sebagaicbentuk koordinasi untuk menindaklanjuti oknum-oknum yang bermain curang. Hal ini dilakukan setelah fakta kekayaan Rafael Alun terkuak.
"Kami sampaikan hari ini dengan surat saya ke Irjen (Inspektur Jenderal Kemenkeu Nurmawan Nuh) 134 nama pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan tertutup," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dilansir dari Republika.co.id pada Sabtu, 11 Maret 2023.
Pahala meminta agar Kemenkeu dapat segera menindaklanjuti temuan KPK tersebut. Sehingga dapat diketahui alasan para pegawai pajak itu memiliki saham.
"Dalam surat saya sebutkan tolong ditindaklanjuti kenapa mereka mempunyai perusahaan," ungkap Pahala.
Pahala mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajarannya bisa segera memanggil ratusan pegawai itu untuk mengklarifikasi jenis perusahaan yang dimiliki. Hal ini penting dilakukan agar dapat diketahui ada atau tidaknya perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan pajak.
Setelah itu, KPK dan Kemenkeu akan kembali melakukan koordinasi untuk mengambil langkah selanjutnya. "Kita tukar menukar informasi saja dengan Kemenkeu," jelas Pahala.
Sebelumnya, KPK mengungkap ratusan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) punya saham di 280 perusahaan. Hal ini ditemukan setelah KPK melakukan pendalaman terhadap database Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kebanyakan saham itu diatasnamakan istri para pejabat di Ditjen Pajak Kemenkeu. Sehingga banyak yang tidak mencantumkannya dalam LHKPN.