AYOBOGOR.COM -- Penangkapan Ammar Zoni terkait penyalahgunaan arkoba menjadi sorotan publik. Pasalnya, suami Irish Bella itu kembali tertangkap untuk kedua kalinya.
Polisi pun membeberkan kronologi penangkapan Ammar Zoni. Menurut keterangan polisi, Ammar ditangkap atas kasus narkoba di kawasan Sentul, Jawa Barat pada Rabu, 8 Maret 2023.
Tiga hari usai penangkapannya, barulah kabar Ammar ditangkap polisi terkuak. Aktor 29 tahun itu muncul dalam rilis polisi dengan memakai baju tahanan warna oranye di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Jakarta Selatan Kombespol Ade Ary membeberkan kronologi penyalahgunaan narkoba oleh Ammar Zoni. Menurutnya, penangkapan Ammar berawal dari penelusuran polisi terhadap dua orang, M dan RH.
M merupakan sopir Ammar Zoni yang disuruh membeli narkoba jenis sabu di kawasan Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu, 8 Maret 2023.
"AZ (Ammar Zoni) mentransfer melalui mbanking Rp 1,5 juta kepada M untuk membeli narkotika," papar Ade Ary dilansir dari Suara.com.
M dan RH kemudian membeli narkoba kepada seseorang yang dipanggil 'bang'. Dengan uang tersebut, dua orang ini mendapat dua klip sabu.
M dan RH pun sempat memakai narkoba tersebut. Dalam perjalanan pulang ke tempat Ammar Zoni, dua orang tersebut diringkus polisi.
"Dalam perjalanan pulang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Jakarta Selatan pukul 19.30 di depan pintu timur Ragunan," ujar Ade Ary.
Kepada polisi, M mengaku narkoba tersebut merupakan pesanan Ammar Zoni. Petugas polisi lantas melakukan pengamanan kepada sang aktor di kediamannya kawasan Sentul, Jawa Barat.
"Kondisi (saat ditangkap) sadar. Tidak (sedang memakai narkoba)," kata Kombespol Ade Ary.
Kini, Ammar Zoni telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk menentukan apakah nantinya suami Irish Bella ini akan direhabilitasi atau tidak.