Ammar Zoni Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Dulu Pernah Janji Manis Tak Akan Ulangi, Begini Katanya

photo author
- Jumat, 10 Maret 2023 | 15:32 WIB
Ammar Zoni sekarang dan dulu saat ditangkap di tahun 2017
Ammar Zoni sekarang dan dulu saat ditangkap di tahun 2017

AYOBOGOR.COM - Berikut janji Ammar Zoni ketika dulu tersandung Narkoba, kini kembali ditangkap dengan kasus kepemilikan sabu.

Artis Ammar Zoni harus berurusan dengan pihak kopolisian lagi.

Suami dari Irish Bella ini diamankan polisi karena kempemilikan sabu.

Ammar Zoni ditangkap pihak kepolisian di kediamannya di Sentul, Kabupaten Bogor.

(Ammar Zoni ditangkap terkait) sabu,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy kepada wartawan, Jumat (10/3/2023), dikutip dari PMJ News.

Dijelaskan Ahmad, barang yang disitanya itu seberat satu gram lebih.

Kasus Narkoba tak hanya menjerat Ammar sekali ini saja.

Pemeran serial '7 Manusia Harimau' ini pernah ditangkap pada bulan Juli 2017 dengan kasus kepemilikan ganja.

Setelah penangkapan itu, Ammar berjanji tak akan ulangi perbuatannya tersebut.

Bahkan Ia melakukan deklarasi dan penandatanganan perjanjian dengan Polres Metro Jaksel bersama artis lain. Seperti, Ramzi, Gilang Dirga, Stefan William, Arie Kriting, Manoj Punjabi, dan beberapa pelaku hiburan lainnya.

Lalu, Ammar Zoni juga berkomitmen dengan ucapannya soal tak ulangi pakai narkoba dalam YouTube Atta Halilintar.

"Gue bilang sama dia gini, ama nyokapnya (Irish Bella), 'mamah saya mau nikahin anak mama'," kata Ammar Zoni menirukan ucapannya dulu ke mama mertua, ditulis Suara.com, Jumat (10/3/2023).

"Saya bisa tawarkan ke mama, ayok kita sama-sama membangun rumah tangga, sama-sama membangun kerajaan seperti apa yang kita mau," tambahnya dalam wawancara beberapa tahun lalu.

Ammar Zoni juga mengaku bahwa Irish Bella sudah memaafkan masa lalunya, sama seperti dirinya memaafkan masa lalu perempuan berusia 26 tahun tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X