nasional

Fantastis! Segini Besaran THR dan Gaji 13 PNS, TNI, Polri hingga Pensiunan 2023, Ada yang Menyentuh Rp 19 Juta

Jumat, 10 Maret 2023 | 14:46 WIB
Fantastis! Segini Besaran THR dan Gaji 13 PNS, TNI, Polri hingga Pensiunan 2023, Ada yang Menyentuh Rp 19 Juta (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

AYOBOGOR.COM – Informasi terbaru terkait besaran THR dan gaji 13 bagi para ASN seperti PNS, TNI, Polri hingga Penisunan 2023.

Tunjangan Hari Raya dan gaji 13 menjadi sesuatu yang sangat dinantikan menjelang Ramadhan hingga Idul Fitri.

Pasalnya kedua tunjangan tersebut akan segera diberikan Pemerintah kepada para masing-masing ASN dalam waktu dekat.

Baca Juga: SPT Orang Pribadi Meningkat Sebanyak 60 Persen, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Tunjangan tersebut diberikan kepada para ASN sebagai bentuk apresiasi karena telah memberikan pelayanan terhadap publik.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, diketahui bahwa tunjangan tertinggi mencapai Rp 19 Juta.

Mungkin tidak sedikit masyarakat yang penasaran terkait nominal besaran gaji 13 dan THR para ASN di tahun 2023.

Berikut besaran THR dan gaji 13 PNS, TNI, Polri hingga pensiunan 2023:

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Magang PT Freeport Indonesia, Diongkosin Pulang Pergi Papua

- Eselon I, Pejabat Pimpinan Tinggi Utama atau Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp19.939.000

- Eselon II atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp14.702.000

- Eselon III atau Pejabat Administrator Rp8.987.000

- Eselon IV atau Jabatan Pengawas Rp7.517.000.

Baca Juga: Info Loker 2023! RSIA Puri Bunda Tabanan Buka Posisi Dokter Umum, Cek Syarat dan Penempatan

Halaman:

Tags

Terkini