Strata 1 / Diploma 4/ sederajat:
- Masa kerja hingga 10 tahun sebesar Rp4.735.000
- Masa kerja lebih dari 10 tahun hingga 20 tahun Rp 5.394.000
- Masa kerja lebih dari 20 tahun sebesar Rp 6.229.000.
Baca Juga: Indra Bekti Batal Ikut karena Faktor Kesehatan, Ashanty Berangkat Umroh Bareng 50 Orang
Strata 2/Strata 3/sederajat:
- Masa kerja hingga 10 tahun sebesar Rp 5.064.000
- Masa kerja lebih dari 10 tahun hingga 20 tahun Rp 5.770.000
- Masa kerja lebih dari 20 tahun sebesar Rp 7.769.000.
Baca Juga: Cek Harga Resmi Memperpanjang SIM B1 dan B2 Maret 2023, Beserta Caranya via Onlie dan Offline
Sementara itu, gaji 13 dan THR kemnugkinan besar akan diberikan kepada para masing-masing ASN pada 10 hari menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Demikian informasi mengenai besaran THR dan gaji 13 PNS, TNI, Polri hingga Pensiunan di tahun 2023.***