AYOBOGOR.COM -- Dana bantuan sosial berbeda-beda tergantung pada jenis apa yang didapat. Namun ada penerima bansos yang mendapatkan Rp 700 ribu per bulan.
Penerima bansos ini mendapatkan dana bantuan Rp 700 ribu setiap bulan. Bukan per termin atau digabungkan dari beberapa bulan pencairan.
Bansos Rp 700 ribu per bulan ini didapat oleh para penerima Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah. Meski begitu, bantuan sebesar itu diserahakan setiap semester.
Artinya dalam satu kali penyerahan dana Bansos, penerima KIP Kuliah akan menerima Rp 4,2 juta. Selain itu, Pemerintah akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp2,4 juta per semester.
Namun bantuan tersebut langsung ditransfer ke Perguruan Tinggi tempat penerima KIP Kuliah belajar. Seluruh bantuan tersebut diberikan sesuai masa studi normal.
Artinya penerima KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan maksimal 8 Semester untuk S1, total selama studi maksimal Rp 33,6 jt.
Sementara KIP Kuliah untuk mahasiswa D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp 25,2 jt. D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp 16,8 jt. D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp 8,4 jt.
Maka itu, bagi Anda yang berencana kuliah dengan memanfaat bantuan dari pemerintah bisa langsung mendaftar dengan cara di bawah ini.
Cara Pendaftaran KIP Kuliah
Dilansir dari kip-kuliah.kemendikbud.go.id, simak tahapan Pendaftaran KIP Kuliah di bawah ini;
1. Pendaftaran dilakukan di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps;
2. Siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
3. Selanjutnya sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;