Lalu siapa sajakah yang dapat menerima pencairan bansos PKH ini?
Jawabannya ada 7 kategori yang bisa menerima dana bansos PKH. Tentunya, 7 ketegori tersebut juga menerima besaran yang berbeda tergantung pada haknya.
Berikut ini adalah 7 kategori yang akan mendapatkan bansos PKH:
1. Ibu hamil, mendapatkan bansos PKH sebesar Rp750.000 per tiga bulan atau Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia dini/balita (0-6 tahun), mendapatkan bansos PKH sebesar Rp750.000 per tiga bulan atau Rp3 juta per tahun.
3. Siswa SD/sederajat, mendapatkan bansos PKH sebesar Rp225.000 per tiga bulan atau Rp900.000 per tahun.
4. iswa SMP/sederajat, mendapatkan bansos PKH sebesar Rp375.000 per tiga bulan atau Rp1,5 juta per tahun.
5. Siswa SMA/sederajat, mendapatkan bansos PKH sebesar Rp500.000 per tiga bulan atau Rp2 juta per tahun.
6. Lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas, mendapatkan bansos PKH sebesar Rp600.000 per tiga bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
7. Disabilitas berat, mendapatkan bansos PKH sebesar Rp600.000 per tiga bulan atau Rp2,4 juta per tahun
Demikian informasi mengenai 7 kategori penerima Bansos PKH Tahap II 2023.***