Golongan III pensiunan orang tua PNS yang meninggal : Rp356.220-Rp690.660
Golongan IV pensiunan orang tua PNS yang meninggal : Rp422.280-Rp848.720
Gaji pensiunan PNS 2023 diketahui masih belum ada kenaikan dari pemerintah, dan akan masih sama dengan yang sebelumnya.
Seorang PNS juga akan memperoleh tunjangan berupa gaji ke-13 dan juga THR yang diharapkan akan dicairkan sebelum lebaran.
Kabar soal pengumuman dari seleksi CPNS akan dilakukan pada tanggal 30 Juni sampai 14 Juli 2023, dan akan dilaksanakan SKD pada tanggal 25 Agustus hingga 4 Oktober 2023.
Pada tahun sebelumnya pemerintah hanya membuka seleksi bagi PPPK saja, namun tahun ini CPNS akan dibuka, dan pemerintah sangat membutuhkan instansi tertentu.