Syarat untuk Mendaftar Rekrutmen CPNS 2023 di Kejaksaan
Berikut ini merupakan syarat-syarat untuk mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS di tahun 2023 di Kejaksaan, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan e-KTP
2. Kartu Keluarga atau KK
3. Memiliki Ijazah SMA atau surat keterangan lulus dari unit pendidikan masing-masing
4. Transkrip nilai
5. Pas foto dengan latar belakang berwarna merah dengan mengenakan kemeja atau pakaian rapi berwarna putih polos
6. Akta kelahiran
7. Berusia minimal 18 tahun
8. Pendaftar tidak pernah terkena kasus tindak pidana yang mempunyai kekuatan hukum tetap selama 2 tahun
9. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau Pegawai BUMN
10. Pendaftar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS , TNI dan Polri
11. Pendaftar tidak terlibat dalam pengurus atau anggota partai politik
12. Pendaftar harus memiliki badan yang sehat baik secara jasmani dan rohani
13. Pendaftar harus bersedia untuk ditempatkan di seluruh Indonesia