1. Lansia 70 tahun ke atas = Rp2.400.000,- per tahun atau Rp600 ribu per tahap
2. Disabilitas berat = Rp2.400.000,- per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
3. Anak usia dini= Rp3.000.000,- per tahun atau RP750 ribu per tahap
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Sinar Sosro lulusan SMA Gaji Rp5,5 Juta Ini Posisi dam Penempatannya!
4. Ibu hamil/nifas = Rp3.000.000,- per tahun atau Rp750 ribu per tahap
5. Anak usia SD = Rp900.00 per tahun atau Rp225 ribu per tahap
6. Anak usia SMP= Rp1.500.000,- per tahun atau Rp375 ribu per tahap
Baca Juga: Bocoran Episode 9 dan 10 Drama Korea The Glory, Upaya Balas Dendam Song Hye Kyo Mulai Berbuah Manis
7. Anak sekolah usia SMA = Rp2.000.000,- per tahun atau 500 ribu per tahap.
Sementera itu terkait bank HImbara mana saja yang menyalurkan bansos kepada KPM antara lain adalah BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk wilayah Aceh.
Demikian tadi ulasan mengenai 5 bank penyalur bansos PKH 2023 selain juga dicairkan oleh kantor pos setempat.