1. Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser Google baik HP maupun laptop
2. Pilih provinsi yang saat ini ditinggali. Tentunya pilh Lampung
3. Pilih kabupaten/kota domisili
Baca Juga: KUR Bank Syariah Indonesia 2023 Segera Dibuka, Bunga Ringan dan Bebas Riba
4. Pilih kecamatan domisili
5. Pilih desa domisili saat ini
6. Selanjutnya masukan nama sesuai dengan yang tertera di KTP asli.
7. Ketika capctha atau huruf kode yang terpampang di laman cekbansos.kemensos.go.id
8. Klik cari data.
Nantinya masyarakat atau KPM bisa mengetahui apakah terdaftar dalam penerima PKH tahap 1 Lampung pada Maret 2023. Pencairan sendiri bisa dilakukan di kantor pos dengan membawa surat undangan.