nasional

Sri Mulyani Kembali Murka, 13 Ribu Pegawai Kemenkeu Telat Laporkan Harta ke KPK?

Selasa, 28 Februari 2023 | 21:09 WIB
Sri Mulyani Kembali Murka, 13 Ribu Pegawai Kemenkeu Telat Laporkan Harta ke KPK? (instagram.com/@smindrawati)

Untuk menghindari hal tersebut, Kemenkeu pun mengimbau secara internal kepada para pegawai wajib LHKPN untuk menyerahkan lebih awal, yakni pada 28 Februari 2023.

Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tenggat waktu sampai 31 Maret 2023.

Sejauh ini, ia menuturkan penyerahan LHKPN di lingkungan Kemenkeu selalu mencapai 100 persen.

Pelaporan LHKPN Kemenkeu menjadi perhatian publik belakangan ini, setelah terdapat beberapa pemberitaan media yang memberikan kesan pegawai Kemenkeu tidak patuh lapor harta.***

Halaman:

Tags

Terkini