AYOBOGOR.COM - Belakangan ini Menteri Keuangan, Sri Mulyani disibukkan dengan kabar miring kelakuan para pegawai Kementerian Keuangan.
Publik digegerkan dengan kasus putra Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo yang melakukan tindak kekerasan.
Usut punya usut, keluarga Rafael Alun ternyata punya gaya hidup hedon yang membuat Sri Mulyani Murka.
Baca Juga: Sri Mulyani Kalah Tajir, Inilah Pejabat Kemenkeu yang Hartanya Mencapai Rp78 Miliar
Kini Menteri Keuangan kembali dibuat murka setelah ramai diberitakan sebanyak 13 ribu pegawai Kemenkeu dikatakan telat lapor harta ke KPK.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bahkan sempat jengkel dengan pemberitaan tersebut lantaran telah berhasil membuat publik kesal dengan Kemenkeu.
"Saya jujur kesal dengan pemberitaan mengenai 13 ribu pegawai Kemenkeu belum lapor harta," ungkap Sri Mulyani dalam dalam acara CNBC Economic Outlook 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.
Kekesalan Menkeu terjadi karena tenggat waktu penyampaian LHKPN belum selesai, meski terdapat imbauan internal di Kemenkeu untuk menyampaikan LHKPN pada 28 Februari 2023. Dengan demikian, data mengenai pegawai Kemenkeu yang belum melaporkan harta sebenarnya belum rampung.
Baca Juga: Cek Besaran Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru 2023 Untuk Penerima Pertama Kali
Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mewanti-wanti pegawai Kemenkau agar tidak terlambat untuk melaporkan harta ke KPK.
Pegawai Kemenkeu yang telat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akan masuk dalam perhatian.
Berdasarkan data terbaru e-LHKPN KPK per 28 Februari 2023 pukul 08.42 WIB, sebanyak 97,49 persen atau 31.375 pegawai Kemenkeu yang wajib lapor telah melaporkan hartanya ke KPK.
"Kalau telat menyampaikan LHKPN, tentu akan masuk dalam perhatian dan menjadi bagian penilaian disiplin pegawai," kata Yustinus dilansir AYOBOGOR.COM dari Republika.
Baca Juga: Bansos Khusus Lansia 2023 Cair Rp 2,4 Juta, Cek Pakai KTP di Situs Resmi Cekbansos.kemensos.go.id