nasional

PBI JK 2023 Bantuan Berupa Apa? Bansos Bulan Ini Sudah Cair, Cek Cara Mencairkannya

Senin, 27 Februari 2023 | 17:11 WIB
PBI JK 2023 Bantuan Berupa Apa? Bansos Bulan Ini Sudah Cair, Cek Cara Mencairkannya

1. WNI yang sah

2. Memiliki NIK terdaftar di Data Kependudukan Kemendagri

3. Terdaftar di DTKS Kemensos sebagai keluarga miskin

Jika Anda sudah memenuhi tiga syarat utama di atas, Anda bisa mengajukan diri sebagai penerima PBI JK dengan mengirim surat permohonan ke kantor desa atau kelurahan setempat.

Pastikan untuk melampirkan fotokopi KTP dan KK di berkas surat permohonan tersebut. Nantinya Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi lalu menyerahkan data diri Anda ke BPJS Kesehatan agar menerima PBI JK.

Anda bisa mengetahui apakah Anda diterima sebagai penerima PBI JK dengan melakukan cek status secara berkala di cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima PBI JK, lalu bagaimana cara mencairkan dana bansos 2023 satu ini?

Besaran iuran PBI JK yang dibayar oleh pemerintah adalah sebesar RP 42 ribu. Tapi mohon maaf, dana bansos ini tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang.

Dana iuran tersebut telah dikirimkan langsung ke rekening BPJS Kesehatan. Sementara BPJS Kesehatan sendiri menerapkan sistem subsidi silang, yakni peserta sehat membiayai pengobatan peserta yang sakit.

bansos PBI JK di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Meskipun Anda tidak sakit dan tidak pernah menggunakan layanan gratis dari PBI JK, Anda tetap tidak bisa mencairkan dana bansos ini.

Oleh karenanya, pastikan Anda bisa memanfaatkan bansos ini secara maksimal dengan mengetahui layanan gratis apa saja yang bisa Anda dapatkan melalui PBI JK.

Berbagai layanan kesehatan yang bisa diklaim oleh penerima PBI JK ada banyak, mulai dari membuat kacamata, scalling gigi atau membersihkan karang gigi dan masih banyak lagi.

Itulah penjelasan soal PBI JK 2023 bantuan berupa apa hingga cara mencairkan bansos 2023 satu ini. Jangan keliru lagi ya!

Halaman:

Tags

Terkini