PBI JK 2023 Bantuan Berupa Apa? Bansos Bulan Ini Sudah Cair, Cek Cara Mencairkannya

photo author
- Senin, 27 Februari 2023 | 17:11 WIB
PBI JK 2023 Bantuan Berupa Apa? Bansos Bulan Ini Sudah Cair, Cek Cara Mencairkannya
PBI JK 2023 Bantuan Berupa Apa? Bansos Bulan Ini Sudah Cair, Cek Cara Mencairkannya

AYOBOGOR - Ada salah satu bansos 2023 yang rutin cair setiap bulan, yakni bansos PBI JK. Memangnya PBI JK itu bantuan berupa apa? Bagaimana cara mencairkannya?

Pertanyaan-pertanyaan seperti di atas memang banyak sekali ditanyakan oleh penerima bansos 2023. Sebab, tidak ada keterangan detail mengenai bansos PBI JK di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Padahal, PBI JK merupakan salah satu bansos yang terpantau rutin cair setiap bulan tanpa kata terlambat lho.

Nah, oleh karenanya para penerima bansos 2023 wajib membaca artikel ini sampai tuntas agar mengetahui segala sesuatu tentang PBI JK.

Jadi, PBI JK kepanjangannya adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan dari pemerintah pusat.

bansos PBI JK di situs cekbansos.kemensos.go.id.
bansos PBI JK di situs cekbansos.kemensos.go.id.

PBI JK adalah bantuan berupa fasilitas kesehatan gratis yang bisa didapatkan oleh para penerimanya. Anda bisa menikmati layanan fasilitas kesehatan secara cuma-cuma dengan menggunakan BPJS Kesehatan.

Para penerima PBI JK tidak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan tiap bulan, sebab iurannya sudah dibayar oleh negara secara langsung menggunakan APBD dan APBD.

Berdasarkan aturan, penerima PBI JK akan mendapatkan layanan fasilitas kesehatan kelas 3 BPJS Kesehatan. Namun ini bukan persoalan karena sebentar lagi kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan akan dihapus.

Itu artinya Anda para penerima PBI JK 2023 akan mendapatkan layanan kesehatan yang setara dengan orang-orang yang membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri.

Pada dasarnya memang tidak ada perbedaan antara layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan mandiri maupun PBI JK. Hal ini juga sudah ditegaskan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti belum lama ini.

"Setiap pasien JKN berhak mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi. Ini tercantum di kontrak kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan faskes dan dijamin oleh peraturan pemerintah Nomor 47 Tahun 2021," ujar Ghufron.

Tidak semua orang bisa menjadi penerima PBI JK. Ada beberapa syarat supaya bisa menerima PBI JK merujuk pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019 berikut ini.

bansos PBI JK di situs cekbansos.kemensos.go.id.
bansos PBI JK di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Sumber: BPJS Kesehatan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X