nasional

BLT Dana Desa 2023 Cair Bisa Dapat Sekaligus Rp 900 Ribu, Cek Syarat dan Pencairannya di Sini!

Senin, 27 Februari 2023 | 11:47 WIB
BLT Dana Desa 2023 (Unsplash)

AYOBOGOR.COM - Pemerintah akan menyalurkan BLT Dana Desa di tahun 2023 ini. BLT Dana Desa merupakan bantuan langsung tunai yang dalam penyalurannya bersumber dari dana desa.

Penyaluran BLT Dana Desa yang dilakukan pemerintah dalam rangka melaksanakan aturan yang tertuang dalam Inpres No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

BLT Dana Desa akan cair sebesar Rp300 ribu setiap bulannya, namun, bisa juga dicairkan sekaligus dengan maksimal setiap 3 bulan sekali. Sehingga, para penerima manfaat BLT Dana Desa bisa langsung mendapatkan Rp900 ribu.

Maka ,jika ditotal para penerima manfaat BLT Dana Desa akan mendapatkan uang dari pemerintah sebesar Rp 3,6 juta selama satu tahun.

Pemerintah menargetkan sasaran penerima BLT Dana Desa 2023, yaitu KPM yang tergolong Kemiskinan Ekstrem juga diprioritaskan menyasar ke keluarga kategori miskin ekstrem.

Kemiskinan esktrem yang dimaksudkan adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.

Hal tersebut yang menjadikan pembeda kriteria  penerima BLT di tahun ini dibandingkan di tahun sebelumnya.

Pihak desa akan menentukan keluarga mana yang layak mendapatkan BLT Dana Desa Kemiskinan Ekstrem tersebut. Dalam proses penetapan, pihak desa akan melalui pendataan dan survei langsung, agar BLT Kemiskinan Ekstrem dapat disalurkan ke penerima yang tepat.

Lalu, apa saja kriteria penerima manfaat BLT Dana Desa 2023?

Kriteria penerima manfaat BLT Dana Desa tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, pada tahun 2022. Berikut ini adalah kriterianya:

- Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.

 

- Kehilangan mata pencaharian.

 

Halaman:

Tags

Terkini