Jika kalian masih bingung, bisa menonton video di youtube yah teman-teman. Jika kalian mengalami kendala saat pendaftaran seperti pada waktu pengisian data alamat KTP yang sulit di verifikasi, maka ini solusinya.
Dalam pengisian data alamat pastikan beberapa hal berikut ya:
- Pastikan alamat kamu sudah benar-benar sesuai dengan yang tercatat di e-KTP dan Kartu Keluarga.
- Perhatikan secara detail huruf yang tertulis, baik itu tanda spasi, titik, ataupun simbol yang lainnya. Jangan memasukkan kalimat RT/RW. Cukup tuliskan nama desa/nama jalannya saja.
- Pastikan kamu hanya menulis alamat pada bagian yang diberi tanda merah pada gambar.
- Terakhir, jangan lupa klik tombol sama dengan KTP
Jika dari keempat cara di atas tetap tidak berhasil, maka kalian bisa menghubungi layanan Whatsapp Dukcapil pada kontak 08118005373 atau sobat bisa langsung mengunjungi kantor Dukcapil wilayah tempat tinggal masing-masing.
Ada lagi yang terkendala karena pengambilan foto e-KTP yang tak kunjung terverifikasi, kalian harus memerhatikan beberapa hal di bawah ini:
- Akses lewat Google Chrome
- Scan foto KTP langsung melalui kamera handphone, jangan unggah dari galeri.
- Pastikan e-KTP atas nama kamu
- Pastikan e-KTP tidak buram/rusak
- Pastikan bagian e-KTP tidak terpotong
- Setelan kamera diatur terlebih dahulu ke resolusi rendah, gunakan rasio foto 1:1/16:9
- Ambil foto di cahaya yang terang.
- Jangan nyalakan lampu flash kamera.
Bagaimana jika ada kendala Nomor KTP sudah terdaftar, penyebabnya diantara lain:
1. Sudah pernah coba buat dan daftar akun Kartu Prakerja di tahun 2020-2022,
2. Pernah minta bantuan ke orang lain, teman atau keluarga untuk di daftarkan,
3. Ada yang menyalah gunakan data pribadi kamu.
Nah, jika terjadi demikian maka perhatikan beberapa solusi dibawah ini:
1. Langsung login/masuk dengan akun email dan kata sandi yang dulu pernah kamu daftarkan
2. Jika lupa email, kamu bisa pilih opsi klik Lupa Password dan masukkan NIK yang terdaftar (pastikan email yang lupa masih aktif di handphone masing-masing)
Sebagai catatan bagi kalian bahwasanya satu email hanya bisa di daftarkan untuk satu data KTP saja. Sehingga apabila data KTP kamu telah terdaftar sebelumnya maka kamu tidak bisa untuk daftar akun kartu prakerja dengan email yang baru.