nasional

Wow! Ini Daftar Gaji PNS 2023 Beserta Tunjangannya Berdasarkan Golongan

Kamis, 23 Februari 2023 | 14:23 WIB
Daftar Gaji PNS 2023 Beserta Tunjangannya Berdasarkan Golongan (AyoBogor.com)

AYOBOGOR.COM - Memasuki tahun 2023, banyak masyarakat mulai mempertanyakan terkait ada atau tidaknya kenaikan gaji PNS 2023.

Hal ini dikaitkan dengan APBN 2023 dan UMP 2023 yang mengalami peningkatan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa APBN 2023 tidak ada yang membahas mengenai kenaikan gaji PNS.

Sehingga bisa disimpulkan bahwa gaji PNS 2023 tidak akan mengalami perubahan.

Berikut tabel gaji PNS berdasarkan golongannya.

1. Golongan I

•Golongan IA: Rp1.560.800–Rp2.335.800

•Golongan IB: Rp1.704.500–Rp2.474.900

•Golongan IC: Rp1.776.600–Rp2.557.500

•Golongan ID: Rp1.851.800–Rp2.686.500

2. Golongan II

•Golongan IIA: Rp2.022.200–Rp3.373.600

•Golongan IIB: Rp2.208.400–Rp3.516.300

•Golongan IIC: Rp2.301.800–Rp3.665.000

Halaman:

Tags

Terkini