Adapun untuk skema di gelombang 48 ini menggunakan skema normal dengan 3 metode pelatihan, yakni online, offline, dan hybrid.
Adapun beberapa syarat ini harus dimiliki oleh calon peserta kartu prakerja seperti sebagai berikut:
Baca Juga: Kapan PKH Tahap 1 2023 Cair? Ada Bocoran dari Kemensos Pencairan Bukan Lewat Kantor Pos
1. WNI dengan usia minimal 18 Tahun
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Orang yang sedang mencari kerja atau bisa fresh graduate
4. Buruh/pekerja yang terkena PHK, buruh/pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, dan pelaku UMKM.
5. Peserta bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, Polri, TNI, kepala desa/perangkat desa, dewan pengawas BUMN/BUMD
6. Penerima Program Kartu Prakerja tidak boleh lebih dari 2 NIK dalam 1 KK.
Untuk calon peserta Kartu Prakerja gelombang 48 ini berusia 18-64 tahun dan dapat mendaftar secara mandiri tanpa diwakilkan melalui website resmi www.prakerja.go.id.