umum

Cara Membuat SKTM untuk Daftar KIP Kuliah 2023

Selasa, 21 Februari 2023 | 16:11 WIB
Cara Membuat SKTM untuk Daftar KIP Kuliah 2023 (AyoBogor.com/SwissGermany University)

AYOBOGOR – Kami bagikan cara mendaftar KIP Kuliah serta dokumen Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM.

SKTM adalah surat resmi yang dikeluarkan pemerintah daerah kepada keluarga miskin dalam rangka menekan biaya kebutuhan kesehatan dan pendidikan.

Biasanya, yang mengeluarkan surat ini adalah dari kantor kelurahan maupun kantor desa setempat.

Tenang saja, warga kurang mampu yang ingin membuat SKTM tidak akan dikenakan biaya sepeserpun alias gratis.

Setiap lokasi pelayanan di tiap daerah memiliki waktu pemrosesan berbeda untuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Durasi proses pembuatan SKTM biasanya paling cepat hanya membutuhkan waktu 15 menit dan paling lama bisa 1 hari kerja saja.

Adapun syarat dokumen apa saja yang diperlukan untuk membuat SKTM agar bisa daftar KIP Kuliah 2023, yaitu sebagai berikut:

- Surat pengantar keterangan tidak mampu dari RT atau RW setempat
- Dokumen asli dan fotokopi Kartu Keluarga
- Dokumen asli dan fotokopi KTP pemohon dan KTP orang tua
- Dokumen asli dan fotokopi Akte Kelahiran

Setelah memenuhi persyaratan dokumen di atas, pemohon bisa langsung pergi ke kantor kelurahan atau kantor desa setempat untuk mengajukan pembuatan SKTM.

Tata cara mengajukan pembuatan SKTM untuk daftar KIP Kuliah 2023 adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi kantor kelurahan setempat

2. Serahkan semua dokumen persyaratan ke Bagian Umum kelurahan. Petugas akan memeriksa dokumen terlebih dahulu

3. Dokumen akan diserahkan ke Kepala Dinas

4. Dari Kepala Dinas, dokumen akan diserahkan ke Kepala Bidang dan Kepala Seksi yang berwenang

Halaman:

Tags

Terkini