Anak usia dini sendiri atau pra sekolah dalam komponen PKH sendiri berarti anak berusia 0 bulan-6 tahun.
Kedua kategori di atas mendapatkan bantuan tunai senilai Rp750 ribu rupiah per tahap atau dalam satu tahun artinya Rp3 juta yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan.
2. Komponen Pendidikan
Dibayarkan kepada anak jenjang sekolah, baik SD-SMA yang terdaftar dalam Dapodik.
Adapun rincian penerima dan nominal yang didapatkan adalah sebagai berikut:
1. Anak usia sekolah SD dapat Rp900 ribu per tahun
2. Anak usia sekolah SMP dapat Rp1.500.000 per tahun
3. Anak usia sekolah SMA dapat RP2.000.000 per tahun
Kompononen pendidikan tidak cair biasanya karena belum masuk di Dapodik atau bisa juga karena usia sekolah karena tidak sinkron atau online dengan Disdukcapil.
Sehingga saat dipadankan dengan DTKS, data anak tidak terbaca
3. Komponen Kesejahteraan sosial
Kelompok yang masuk dalam komponen kesejahteraan sosial di sini adalah penyandang disabilitas berat dan mereka yang lanjut usia (lansia)
Untuk lansia per tahun mendapatkan Rp2,4 juta pertahun dan difabilitas berat adalah Rp2,4 juta pert tahun.
Untuk pengecekan selain bisa ditanyakan langsung ke pendamping sosial, bisa melalui online di cekbansos.kemensos.go.id dengan input domisili dan memasukan nama sesuai dengan KTP.