Berikut ini adalah 6 dokumen wajib untuk pendaftaran CPNS 2023 agar bisa menjadi tenaga PPPK dan PNS, cek di bawah ini:
1. KTP Asli
2. Kartu keluarga asli
3. Ijazah asli
4. Transkrip nilai sekolah/kuliah asli
5. Pas foto dan foto selfie
6. Surat lamaran. Disesuaikan dengan peraturan instansi yang dilamar
Sementara untuk pendaftaran dilakukan secara online melalu portal SSCASN yang telah disediakan. Untuk saat ini di https://sscasn.bkn.go.id/.
Itulah tadi mengenai 6 dokumen penting agar bisa mulus menjadi PPPK dan PNS sebagai pesiapan pendaftaran dan seleksi CPNS 2023.