AYOBOGOR.COM - Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sedang mematangkan pembentukan dua satuan tugas strategis, yakni Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Satgas Percepatan Deregulasi Perizinan Investasi.
Inisiatif ini diambil untuk merespons kekhawatiran buruh terkait ancaman PHK massal akibat kebijakan tarif resiprokal dari Amerika Serikat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa satgas tersebut akan difokuskan untuk mitigasi risiko ekonomi yang dapat berdampak langsung pada sektor ketenagakerjaan dan investasi.
“Kita cari low hanging fruit dalam bentuk paket-paket kebijakan yang cepat dieksekusi,” ujar Airlangga saat konferensi pers di Jakarta, 14 April 2025.
Airlangga juga menekankan bahwa pemerintah tidak ingin menunggu sampai PHK terjadi. Maka dari itu, satgas ini akan lebih fokus pada pencegahan dan pemetaan perusahaan yang berpotensi melakukan PHK massal, seperti yang pernah terjadi pada kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yang telah merumahkan lebih dari 10.000 karyawannya sejak awal 2025 akibat pailit.
Menariknya, Airlangga Hartarto juga menjadi sorotan publik karena statusnya sebagai salah satu pejabat terkaya di Indonesia.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 20 Januari 2025, total harta kekayaan Airlangga tercatat mencapai Rp418.407.891.202. Berikut rincian hartanya:
- Tanah dan Bangunan: Rp107,89 miliar, termasuk properti di Jakarta Selatan, Manado, Gianyar, dan bahkan di Australia senilai Rp31,22 miliar.
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp2,89 miliar, terdiri dari mobil mewah seperti BMW 740Li, Toyota Vellfire, Toyota Land Cruiser, dan dua unit Kijang Innova.
- Harta Bergerak Lainnya: Rp873,5 juta.
- Surat Berharga: Rp60,61 miliar.
- Kas dan Setara Kas: Rp305,44 miliar, menjadi komponen terbesar dari kekayaannya.
- Harta Lainnya: Rp21,63 miliar.
Setelah dikurangi utang sebesar Rp80,95 miliar, total kekayaan bersihnya berada di angka lebih dari Rp418 miliar.
Dengan posisi strategis sebagai Menko Perekonomian dan latar belakang finansial yang kuat, publik menaruh harapan besar pada Airlangga Hartarto agar pembentukan Satgas PHK benar-benar mampu melindungi para pekerja dan mendorong stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global.***