nasional

Harta Kekayaan Abdul Kadir Karding, Menteri P2MI yang Larang WNI Berangkat Kerja ke Myanmar hingga Thailand

Rabu, 2 April 2025 | 11:06 WIB
Harta Kekayaan Abdul Kadir Karding, Menteri P2MI yang Larang WNI Berangkat Kerja ke Myanmar hingga Thailand (presidenri.go.id)

AYOBOGOR.COM - Abdul Kadir Karding, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), baru-baru ini membuat pernyataan tegas terkait larangan pekerja migran Indonesia untuk bekerja di negara-negara seperti Myanmar, Thailand, Kamboja, dan Filipina.

Menurut Karding, negara-negara tersebut sering menjadi tempat kejahatan perdagangan orang (TPPO), dan Indonesia belum memiliki kesepakatan penempatan pekerja migran yang sah dengan negara-negara tersebut.

Hal ini menyebabkan perlindungan bagi pekerja migran, terutama yang berangkat secara ilegal, sangat sulit dilakukan.

Baca Juga: Ayu Aulia Kembali Terjerat Masalah Ekonomi, Kali Ini Dilaporkan Karena Belum Bayar Gaji Pekerja hingga Rp11 Juta

Dalam beberapa waktu terakhir, Kementerian Luar Negeri Indonesia juga terlibat dalam usaha memulangkan WNI yang menjadi korban TPPO dari Nyawaddi, Myanmar, yang jumlahnya tercatat mencapai 525 orang.

Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko para pekerja migran yang terjebak dalam tindak pidana perdagangan manusia.

Di balik tugasnya sebagai menteri, Abdul Kadir Karding juga memiliki perhatian terhadap pengelolaan harta kekayaan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2024.

Menurut data yang terungkap, total harta kekayaan Karding mencapai Rp16.194.120.023. Berikut adalah rincian dari harta kekayaannya:

Baca Juga: Ada Pecel Lele Viral di Gading Serpong, Baru Buka Langsung Waiting List

Tanah dan Bangunan:

Karding memiliki berbagai aset tanah dan bangunan di beberapa daerah, termasuk di Semarang, Palu, Pati, Demak, dan Jakarta Selatan.

Total nilai tanah dan bangunan yang dimilikinya mencapai Rp14.274.608.000. Salah satu properti besar yang dimilikinya adalah tanah seluas 5.026 m2 di Palu, yang bernilai Rp1.005.200.000, serta beberapa properti lainnya yang tersebar di berbagai lokasi di Indonesia.

Alat Transportasi dan Mesin:

Selain properti, Karding juga tercatat memiliki beberapa kendaraan, termasuk dua mobil minibus tahun 2024 (BYD Minibus dan Toyota Minibus), dengan total nilai kendaraan mencapai Rp945.000.000. Ia juga memiliki sepeda motor Honda Phantom tahun 2003 yang dihargai Rp5.000.000.

Baca Juga: Termasuk PKH dan BPNT Tahap 2, Inilah Daftar Bansos yang Akan Cair Setelah Lebaran 2025

Halaman:

Tags

Terkini