Harta Kekayaan Abdul Kadir Karding, Menteri P2MI yang Larang WNI Berangkat Kerja ke Myanmar hingga Thailand

photo author
- Rabu, 2 April 2025 | 11:06 WIB
Harta Kekayaan Abdul Kadir Karding, Menteri P2MI yang Larang WNI Berangkat Kerja ke Myanmar hingga Thailand (presidenri.go.id)
Harta Kekayaan Abdul Kadir Karding, Menteri P2MI yang Larang WNI Berangkat Kerja ke Myanmar hingga Thailand (presidenri.go.id)

Harta Bergerak Lainnya dan Kas:

Selain properti dan kendaraan, Karding juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp556.700.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp412.812.023, menjadikan total kekayaannya mencapai lebih dari Rp16 miliar.

Dalam LHKPN tersebut, Karding tidak tercatat memiliki utang, yang berarti total harta kekayaannya sebesar Rp16.194.120.023 adalah murni tanpa beban kewajiban finansial.

Angka ini menunjukkan status keuangan yang cukup stabil bagi seorang pejabat negara, seiring dengan komitmennya dalam menjaga perlindungan pekerja migran Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: elhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X