Pengusaha juga dilarang membayar pekerja dengan upah lebih rendah dari UMK yang sudah ditetapkan, kecuali untuk usaha mikro dan kecil, di mana upah dapat disepakati antara pelaku usaha dan pekerja.
Dari tahun 2021 hingga 2025, UMK Trenggalek mengalami kenaikan yang signifikan. Berikut adalah perkembangan UMK Trenggalek dalam lima tahun terakhir:
- UMK 2021: Rp 1.938.321
- UMK 2022: Rp 1.944.932
- UMK 2023: Rp 2.139.426
- UMK 2024: Rp 2.270.573
- UMK 2025: Rp 2.378.784
Kenaikan UMK Trenggalek 2025 ini mencerminkan adanya perbaikan dalam sektor ketenagakerjaan dan ekonomi di Kabupaten Trenggalek, memberikan peluang bagi para pencari kerja untuk memperoleh penghasilan yang lebih baik.
Dengan UMK Trenggalek yang telah ditetapkan sebesar Rp 2.378.784 untuk tahun 2025, Kabupaten Trenggalek menawarkan gaji yang kompetitif meskipun masih kalah dari beberapa daerah tetangga seperti Bangkalan dan Madiun.
Bagi Anda yang berencana mencari pekerjaan di Trenggalek, informasi tentang UMK ini sangat penting untuk memperhitungkan potensi penghasilan di daerah tersebut.
Pastikan untuk mengetahui ketentuan dan regulasi terkait pengupahan yang berlaku, agar Anda dapat merencanakan karier dengan lebih baik di tahun 2025.***