nasional

Ingin Cari Kerja di Trenggalek? Intip UMK Tahun 2025 di Kabupaten Itu, Lebih Tinggi dari Pamekasan Tapi Kalah dari Bangkalan

Rabu, 26 Maret 2025 | 14:29 WIB
Ingin Cari Kerja di Trenggalek? Intip UMK Tahun 2025 di Kabupaten Itu, Lebih Tinggi dari Pamekasan Tapi Kalah dari Bangkalan (Pexels)

AYOBOGOR.COM - Jika Anda mencari pekerjaan di Kabupaten Trenggalek, penting untuk mengetahui informasi mengenai Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang berlaku di tahun 2025.

UMK Trenggalek 2025 telah resmi ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan angka yang menunjukkan adanya kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Dengan adanya peningkatan UMK tersebut, Trenggalek menjadi salah satu daerah yang menawarkan peluang pekerjaan dengan gaji yang lebih tinggi dibandingkan Pamekasan, meskipun masih kalah dari Bangkalan.

Baca Juga: Purna Tugas dari Jabatan Komisaris Utama Bank Mandiri, Chatib Basri Sampaikan Pesan Haru

Dilansir dari laman Pemprov Jatim, UMK Trenggalek 2025 telah ditetapkan sebesar Rp 2.378.784, yang mengalami kenaikan 6,5 persen dibandingkan dengan UMK 2024 yang hanya sebesar Rp 2.270.573.

Kenaikan ini mencerminkan perhatian terhadap kesejahteraan pekerja di Trenggalek, yang sudah diterima secara resmi oleh Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono.

Kenaikan ini merupakan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Trenggalek dan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Jika dibandingkan dengan beberapa kabupaten sekitar, UMK Trenggalek 2025 lebih tinggi daripada Pamekasan yang hanya memiliki UMK Rp 2.376.614, tetapi masih berada di bawah Bangkalan yang menetapkan UMK Rp 2.397.550.

Baca Juga: Harta Kekayaan Chatib Basri, Komisaris Utama Bank Mandiri yang Diberhentikan, Punya Surat Berharga dalam Jumlah Fantastis

Selain itu, daerah tetangga seperti Kabupaten Ponorogo, Kota Madiun, dan Kabupaten Blitar juga memiliki UMK yang lebih tinggi dari Trenggalek.

Perbandingan UMK Trenggalek dengan Daerah Sekitar

  • Kabupaten Tulungagung menetapkan UMK sebesar Rp 2.470.800
  • Kabupaten Pacitan menetapkan UMK sebesar Rp 2.364.287
  • Kabupaten Ponorogo menetapkan UMK sebesar Rp 2.402.959
  • Kota Madiun menetapkan UMK sebesar Rp 2.422.105
  • Kabupaten Blitar menetapkan UMK sebesar Rp 2.413.974

Dengan UMK yang berada di urutan ke-33 dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur, Trenggalek menawarkan gaji yang lebih baik dibandingkan beberapa kabupaten lainnya, tetapi masih perlu bersaing dengan daerah tetangga yang memiliki standar gaji lebih tinggi.

Baca Juga: BLT Rp900 Ribu Cair H-5 Lebaran, KPM Lansia di Daerah Ini Juga Dapat Bantuan Rp900 Ribu

UMK Trenggalek 2025 berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, pengusaha diharuskan untuk menyusun dan memberlakukan struktur dan skala upah berdasarkan kualifikasi jabatan dan masa kerja.

Halaman:

Tags

Terkini