nasional

Bantuan Sosial Rp400.000 Cair H-9 Lebaran: BPNT dan PKH untuk Penerima Manfaat

Sabtu, 22 Maret 2025 | 11:49 WIB
Bantuan Sosial Rp400.000 Cair H-9 Lebaran: BPNT dan PKH untuk Penerima Manfaat

AYOBOGOR.COM -- Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial menjelang Lebaran tahun 2025. Salah satu bantuan sosial yang dicairkan adalah bantuan Rp400.000 untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dari program Atensi YAPI 2025 periode Januari dan Februari 2025.

Bantuan ini sudah mulai dicairkan pada H-9 menjelang Hari Raya Idul Fitri, memberikan dukungan finansial bagi mereka yang membutuhkan.

Bantuan sosial Atensi YAPI 2025 ini, senilai Rp400.000, disalurkan melalui dua saluran utama, yaitu Bank Mandiri dan PT Pos Indonesia. Penerima bantuan dapat mengecek saldo mereka secara berkala, terutama bagi mereka yang terdaftar dengan Bank Mandiri.

Di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, sejumlah keluarga penerima manfaat telah menerima bantuan ini melalui Bank Mandiri. Bagi yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, proses pencairan dilakukan secara tunai dengan pendampingan oleh walinya, seperti orang tua atau saudara.

Bantuan ini sudah mulai diterima oleh keluarga penerima manfaat yang lolos verifikasi pada akhir bulan Desember 2024. Dengan adanya pencairan ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga menjelang Lebaran.

Bantuan Sosial PKH dan Validasi Sistem

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dengan jumlah bantuan mulai dari Rp600.000 hingga Rp1,2 juta. Bantuan PKH ini menjadi sangat dinanti-nanti oleh banyak keluarga penerima manfaat yang sudah lolos verifikasi sistem.

Keluarga penerima yang merasa berhak menerima bantuan sosial PKH bisa mengecek status mereka melalui aplikasi SIKS-NG atau dengan bertanya kepada pendamping sosial atau operator desa dan kelurahan.

Penerima PKH yang telah divalidasi oleh sistem baru, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE), diharapkan akan langsung menerima bantuan pada tahap pertama tahun 2025. Proses verifikasi dan pembaruan data secara berkala ini menjadi dasar penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.

Tahap Kedua: Bantuan Beras 10 kg dan Bantuan PKH

Pemerintah juga mempersiapkan penyaluran bantuan sosial untuk tahap kedua, yaitu untuk periode April, Mei, dan Juni 2025. Selain bantuan sosial PKH, salah satu bantuan yang akan disalurkan adalah bantuan beras sebanyak 10 kg hingga 40 kg per KPM. Proses penyaluran bantuan sosial tahap kedua ini diperkirakan akan mulai diproses sebelum Lebaran, dengan pendamping sosial di seluruh Indonesia bertugas melakukan verifikasi lapangan.

Kriteria dan Pemeringkatan Penerima Bantuan

Penting untuk diketahui bahwa tidak semua penerima bantuan akan menerima bantuan sosial dalam setiap tahap. Pemeringkatan berdasarkan Desil Ekonomi dilakukan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Masyarakat yang masuk dalam Desil 1 dan Desil 2 (keluarga miskin dan miskin ekstrem) akan menjadi prioritas utama dalam penyaluran bantuan. Sementara itu, keluarga yang termasuk dalam Desil 3 dan Desil 4 (keluarga menengah ke atas) kemungkinan akan menerima bantuan sosial belakangan, jika masih memenuhi kriteria.

Beberapa kriteria yang akan dipertimbangkan dalam pemeringkatan adalah kepemilikan aset bergerak seperti kendaraan bermotor, kulkas, televisi, serta aset tidak bergerak seperti tanah dan kebun. Selain itu, pemilik daya listrik lebih dari 2.200 VA juga tidak akan memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.

Halaman:

Tags

Terkini