AYOBOGOR.COM - Puncak arus mudik Lebaran 2025 semakin dekat, dan bagi Kawan JM yang sudah merencanakan perjalanan mudik, pastikan untuk mencatat jadwal rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan di tol Cikampek - Kalikangkung.
Hal ini penting agar perjalanan mudik dapat berlangsung dengan lancar dan tepat waktu. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Korlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR telah menyepakati sistem pengaturan lalu lintas untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Dilansir dari akun Instagram @jmtm.official, salah satu kebijakan yang diterapkan adalah rekayasa lalu lintas dengan sistem one way (satu arah) di ruas tol Cikampek - Kalikangkung.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas, terutama di jalur utama yang sangat padat saat mudik.
Perlu dicatat bahwa jadwal pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini dapat berubah sesuai dengan kondisi lalu lintas di lapangan.
Keputusan mengenai perubahan jadwal sepenuhnya berada di tangan pihak kepolisian, yang akan memantau kinerja lalu lintas, seperti volume kendaraan dan kecepatan operasional.
Oleh karena itu, para pemudik harus terus memantau informasi terbaru agar dapat menyesuaikan waktu perjalanan.
Jadwal Rekayasa Lalu Lintas One Way
Berikut adalah jadwal yang telah ditetapkan untuk pelaksanaan sistem one way di tol Cikampek - Kalikangkung selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025:
- Arus Mudik: Sistem one way akan diberlakukan mulai dari Km 70 (Cikampek) hingga Km 414 (GT Kalikangkung) pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 00.00 WIB.
Pada periode ini, semua kendaraan yang menuju ke arah Jawa Tengah akan diarahkan ke satu jalur untuk memperlancar perjalanan.
Baca Juga: Info Pencairan Bansos PKH dan BPNT Hari Ini, Saldo Rp600 Ribu untuk Alokasi 3 Bulan Sudah Masuk KKS
- Arus Balik: Sistem one way juga akan diberlakukan untuk arus balik mulai dari Km 414 (GT Kalikangkung) hingga Km 70 (Cikampek) pada Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 WIB hingga Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 WIB.
Pada periode ini, pemudik yang kembali ke Jakarta dan sekitarnya akan diarahkan untuk menggunakan jalur satu arah.