nasional

Intip Nominal Tarif Baru Listrik Mulai 1 Maret 2025, Setelah Diskon 50 Persen Berakhir

Jumat, 28 Februari 2025 | 05:51 WIB
Intip Nominal Tarif Baru Listrik Mulai 1 Maret 2025 Setelah Diskon 50 Persen Berakhir (web.pln.co.id)

AYOBOGOR.COM - Bagi pengguna listrik prabayar, jangan sampai ketinggalan informasi penting mengenai perubahan tarif listrik yang berlaku mulai 1 Maret 2025.

Seperti yang kita ketahui, program diskon tarif listrik sebesar 50% yang diberikan oleh PLN untuk bulan Januari dan Februari 2025 akan segera berakhir pada 28 Februari.

Jadi, bagi Anda yang biasa membeli token listrik, pastikan melakukan pembelian sebelum tanggal 28 Februari agar bisa memanfaatkan diskon ini.

Baca Juga: Dijuluki Kota Knalpot, Segini Upah Minimum Karyawan Purbalingga di Tahun 2025

Contohnya, jika Anda biasa membeli token listrik senilai Rp200.000, maka dengan diskon 50%, Anda akan mendapatkan jumlah kWh lebih banyak, yaitu sekitar Rp251.000.

Namun, setelah tanggal 28 Februari, tarif listrik akan kembali normal sesuai ketetapan yang berlaku, sehingga Anda akan membayar lebih mahal per kWh.

Mulai 1 Maret 2025, tarif listrik PLN akan kembali normal, dan pelanggan dengan daya 900 VA yang sebelumnya membayar sekitar Rp6.676 per kWh, kini harus membayar Rp1.352 per kWh.

Begitu pula dengan pelanggan yang menggunakan daya 1.300 VA dan 2.200 VA, yang sebelumnya menikmati tarif diskon, kini harus membayar tarif normal yang lebih tinggi, yakni Rp1.447 per kWh.

Baca Juga: 5 Perguruan Tinggi Negeri dengan Peminat Terbanyak Se-Indonesia, Bisa Jadi Acuan untuk Daftar SNBT 2025

Walaupun diskon listrik berakhir, ada kabar baik bagi pelanggan listrik non-subsidi. Pemerintah melalui Kementerian ESDM memastikan bahwa tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi akan tetap stabil hingga Triwulan I 2025, yang mencakup bulan Maret.

Jadi, meskipun tarif kembali normal pada Maret, tarif listrik untuk golongan tersebut tidak akan mengalami kenaikan hingga triwulan pertama tahun ini.

Namun, ada ketidakpastian mengenai tarif listrik setelah Maret 2025, terutama pada triwulan berikutnya. Apakah akan ada kenaikan tarif listrik di bulan April mendatang? Hal ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Bagi Anda yang masih menggunakan listrik dengan tarif diskon, pastikan untuk segera membeli token listrik sebelum diskon berakhir.

Baca Juga: UMK Pemalang Tahun 2025 Tidak Sampai Rp3 Juta, Tetapi Biaya Hidup Per Bulan Ternyata Cuma Segini

Halaman:

Tags

Terkini