AYOBOGOR.COM - Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan adanya kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen di tahun 2025. karyawan swasta di Blora dapat gaji lebih tinggi dibanding tujuh kabupaten lainnya.
Di antara kabupaten di provinsi ini, Blora mengalami perubahan signifikan dalam besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Gaji UMK Blora 2025 yang disahkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjaha, mencapai Rp 2.238.430.
Kenaikan ini cukup signifikan dibandingkan dengan UMK tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp 2.101.813, yang berarti ada kenaikan sebesar 6,5%.
UMK Blora 2025 menempati urutan ke-28 di antara 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Meski begitu, angka tersebut masih lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa kabupaten lainnya di sekitar Blora.
Sebagai contoh, Kabupaten Rembang memiliki UMK sebesar Rp 2.236.168, sementara Kabupaten Grobogan Rp 2.254.089. Bahkan, Kabupaten Pati, yang juga berada di sekitar Blora, menetapkan UMK sebesar Rp 2.332.350.
Kenaikan UMK di Blora tahun 2025 ini menjadi bagian dari kebijakan yang berlaku di seluruh Jawa Tengah, di mana semua kabupaten/kota mengalami kenaikan 6,5%.
Beberapa daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Tengah antara lain Kota Semarang yang mencapai Rp 3.454.827, diikuti Kabupaten Demak dengan Rp 2.940.716, dan Kabupaten Kendal sebesar Rp 2.783.455.
Kenaikan ini juga mencakup wilayah lainnya seperti Kabupaten Cilacap, Jepara, dan Pekalongan, yang juga mengalami kenaikan serupa.
Penting untuk dicatat bahwa aturan terbaru ini juga mengatur bahwa upah minimum harus dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja mulai 1 Januari 2025.
Pengusaha dilarang membayar lebih rendah dari UMK yang telah ditetapkan, kecuali untuk usaha mikro dan kecil yang disesuaikan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.
Baca Juga: Bakal Dilantik 20 Februari 2025 di Jakarta, Berapa Harta Kekayaan Bupati Banyumas?