Bantuan sosial ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan, bukan untuk keinginan pribadi.
Untuk bantuan BPNT, saldo Rp600.000 telah mulai dicairkan, namun belum semua KPM di Bank BNI dan BRI menerima bantuan tersebut.
"Bagi KPM dengan komponen lansia atau disabilitas berat, dana ini bisa langsung ditarik, namun bagi yang memiliki komponen gabungan seperti anak sekolah, bantuan yang diterima lebih tinggi," tambahnya.
Lutfi juga mengingatkan bahwa bagi KPM yang merasa sudah mampu secara ekonomi, mereka dapat melaporkan kepada pendamping sosial untuk mengundurkan diri dari program bantuan.
"Jika seorang KPM mengundurkan diri karena sudah tidak tergolong miskin, itu adalah bentuk sedekah, memberikan peluang bagi yang lebih membutuhkan," ungkapnya.
Bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu keluarga miskin dan yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Seiring waktu, diharapkan lebih banyak keluarga dapat menggraduasi diri dari bantuan sosial dan mencapai kemandirian ekonomi.***