Cek Kartu KKS Hari Ini, Simak Update Saldo Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025

photo author
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 07:12 WIB
Cek Kartu KKS Hari Ini, Simak Update Saldo Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025 (Facebook)
Cek Kartu KKS Hari Ini, Simak Update Saldo Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025 (Facebook)

AYOBOGOR.COM - Mulai 15 Februari 2025, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa memeriksa saldo bantuan sosial mereka melalui Kartu KKS.

Lutfi Ashari, seorang pendamping sosial, menjelaskan bahwa proses pencairan bantuan PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua KPM akan menerima dana bersamaan.

"Cek kartu KKS secara berkala, tidak perlu tergesa-gesa. Gunakan layanan mbanking untuk mempermudah pemantauan tanpa harus ke ATM atau agen bank," ujarnya dalam chanel YouTube Diary Bansos.

Baca Juga: Parung Panjang Jadi Sorotan Publik, Begini Solusi yang Ditawarkan Dedi Mulyadi

Bagi mereka yang belum menggunakan mbanking, Lutfi menyarankan untuk memeriksa saldo melalui mesin ATM atau agen bank, namun tidak perlu dilakukan setiap hari.

"Cek saja secara berkala, misalnya jika hari ini saldo belum masuk, coba lagi besok atau lusa," katanya. Menurut Lutfi, meskipun pencairan bantuan sosial dilakukan bertahap, tidak ada kekhawatiran saldo yang belum diambil akan kembali ke kas negara.

Selama tidak ada peringatan atau notifikasi dari Kementerian Sosial, bantuan yang telah dicairkan tetap aman.

"Bantuan tidak akan ditarik ke kas negara, kecuali ada pemeriksaan dari pendamping sosial untuk mengetahui alasan KPM belum mengambilnya," jelasnya.

Baca Juga: Team Liquid ID Siap Menggila di Playoff ESL SPS S6 Mobile Legends, Intip Jadwalnya

Pada 15 Februari 2025, bantuan sosial baik PKH maupun BPNT mulai dicairkan dengan prioritas pada Bank Mandiri, BSI, BNI, dan BRI.

Saldo bantuan PKH dapat bervariasi berdasarkan komponen yang dimiliki oleh KPM. Misalnya, untuk anak balita, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas, besaran bantuan sosial akan berbeda.

Bagi yang berhak menerima bantuan PKH, komponen pendidikan dan kesehatan wajib diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan anak-anak sekolah, ibu hamil, atau lansia dan disabilitas berat.

Namun, Lutfi menegaskan bahwa pemanfaatan bantuan ini harus bijak. "Jangan disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai, seperti membeli barang-barang yang bukan kebutuhan pokok," tegasnya.

Baca Juga: Menteri LH Jelaskan Dampak Negatif Jika KEK Lido Masih Terus Dilanjutkan, Kehidupan di Hilir Cisadane Bisa Terganggu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X