Kenaikan ini memberikan harapan lebih besar bagi tenaga honorer yang ingin beralih menjadi PPPK paruh waktu di Bekasi, karena mereka akan menerima gaji yang lebih tinggi dibandingkan dengan kota-kota lainnya di Jawa Barat.
UMK Jawa Barat 2025 dan Pengaruhnya Terhadap Gaji PPPK
Penetapan UMK 2025 untuk wilayah Jawa Barat juga mengalami kenaikan yang signifikan, dengan rata-rata kenaikan 6,5%. Berikut adalah beberapa UMK yang berlaku di Jawa Barat pada 2025:
- Bekasi Kota: Rp 5.690.752,95
- Karawang: Rp 5.599.593,21
- Kabupaten Bekasi: Rp 5.558.515,10
- Depok: Rp 5.195.721,78
- Bandung: Rp 4.482.914,09
Dengan kenaikan UMK yang berlaku mulai 1 Januari 2025 ini, gaji PPPK paruh waktu di Bekasi dan daerah sekitarnya akan menyesuaikan dengan standar yang telah ditetapkan.
Ini menjadi kesempatan besar bagi tenaga honorer yang ingin beralih ke PPPK paruh waktu, terutama di daerah dengan UMK yang lebih tinggi seperti Bekasi.
PPPK paruh waktu menjadi solusi bagi banyak tenaga honorer yang belum terangkat sebagai ASN penuh waktu.
Dengan adanya Keputusan Menteri Nomor 16 Tahun 2025, para PPPK paruh waktu akan mendapatkan gaji sesuai dengan UMK yang berlaku di daerah masing-masing.
Baca Juga: Gratis! Ini Jadwal dan Lokasi Pertunjukan Barongsai Spesial Tahun Baru Imlek 2025 di Bogor
Di Bekasi, dengan UMK yang tertinggi di Jawa Barat pada 2025, tenaga honorer yang beralih menjadi PPPK paruh waktu akan menikmati gaji yang cukup tinggi.
Bagi mereka yang ingin mengikuti seleksi PPPK, ini menjadi peluang besar untuk mendapatkan penghasilan yang layak di 2025.***