AYOBOGOR.COM - Provinsi Banten mencatatkan prestasi yang kurang membanggakan dengan dinobatkannya sebagai provinsi dengan tingkat kebahagiaan terendah di Indonesia.
Berdasarkan hasil Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK) dari Biro Pusat Statistik (BPS), Banten telah dua kali berturut-turut menduduki posisi ini, dengan data terbaru yang kembali mencuat pada tahun ini.
Fenomena ini mengundang perhatian publik, terutama karena masalah kemiskinan dan pengangguran yang masih menjadi isu utama di provinsi ini.
Baca Juga: Update Penyaluran Bansos PKH Tahap 1 2025, Benarkah Cair pada Februari 2025?
Pada tahun 2023, Banten tercatat sebagai provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia, sebuah faktor utama yang mempengaruhi tingkat kebahagiaan masyarakat.
Di sisi lain, Banten juga mengalami angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang tinggi, dengan 3.703 orang kehilangan pekerjaan, yang menyumbang sekitar 31,8% dari total PHK di Indonesia.
Selain masalah pengangguran dan PHK, Banten juga dihadapkan pada kondisi kemiskinan yang tidak kunjung membaik.
Meski angka kemiskinan di Banten mengalami penurunan tipis, yakni 0,07 persen pada Maret 2023, namun indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan justru meningkat.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada penurunan jumlah orang miskin, kualitas hidup mereka tidak mengalami perbaikan signifikan. Penyebab kebahagiaan rendah ini semakin jelas ketika melihat hasil mini survei melalui Instagram.
Dari 20 orang responden, hanya 5% yang merasa bahagia tinggal di Banten, sementara 45% merasa biasa saja, dan 30% mengungkapkan keinginan untuk segera pindah dari provinsi ini.
Namun, meskipun kondisi kebahagiaan masyarakat Banten cenderung rendah, ada sedikit harapan melalui kebijakan ekonomi yang dicanangkan. Salah satunya adalah penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 yang mengalami kenaikan.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten, UMP Banten 2025 ditetapkan sebesar Rp2.905.199,90, naik 6,5% dari tahun 2024. Berikut adalah besaran UMK 2025 untuk kabupaten/kota di Banten:
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Kapan Cair? Cek Update Status Terbaru di SIKS-NG