1. Cilegon: Rp5.128.084,48
2. Kota Tangerang: Rp5.069.708,36
3. Tangerang Selatan: Rp4.974.392,42
4. Kabupaten Tangerang: Rp4.901.117,00
5. Kota Serang: Rp4.418.261,13
6. Kabupaten Serang: Rp4.857.353,01
7. Kabupaten Pandeglang: Rp3.206.640,32
8. Kabupaten Lebak: Rp3.172.384,39
Dengan adanya peningkatan UMK di berbagai wilayah Banten, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat membaik, meski tantangan untuk mencapai tingkat kebahagiaan yang lebih tinggi masih sangat besar.
Untuk itu, peran pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup menjadi kunci penting dalam perbaikan kondisi ini.***