nasional

Hasil Cek Saldo KKS PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025, Bansos Apa Saja yang Sudah Cair?

Kamis, 16 Januari 2025 | 10:54 WIB
Hasil Cek Saldo KKS PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025, Bansos Apa Saja yang Sudah Cair? (Kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM - Bagi penerima bantuan sosial di Indonesia, bulan Januari 2025 menjadi momen penting untuk memeriksa status pencairan bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, melalui pendamping sosial, telah menginformasikan mengenai proses cek saldo dan pencairan bantuan sosial tahap pertama tahun 2025. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat dan pihak terkait.

Menurut Lutfi Ashari, seorang pendamping sosial di chanel YouTube Diary Bansos, mulai tanggal 15 hingga 25 Januari 2025, pemerintah daerah diminta untuk melakukan verifikasi kelayakan bagi penerima bantuan sosial PKH dan BPNT.

Baca Juga: Rasakan Magisnya Imlek 2025 di Hong Kong, Ada 5 Perayaan Spektakuler yang Bakal Berlangsung

"Bagi mereka yang belum pernah menerima salah satu jenis bantuan sosial ini, jika memenuhi syarat, mereka dapat diusulkan untuk menerima bantuan. Begitu juga bagi penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria, proses sanggahan akan dilakukan," jelas Lutfi.

Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerima bantuan sosial lebih tepat sasaran, mengingat adanya pembaruan data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemerintah daerah diharapkan untuk melakukan pengusulan dan sanggahan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, yaitu antara 15 hingga 25 Januari setiap bulannya.

Namun, untuk pencairan tahap pertama tahun 2025, Lutfi menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada pencairan bantuan PKH dan BPNT.

Baca Juga: Inilah Besaran Bansos PKH 2025 Berdasarkan Kategori, KPM Bisa Dapat Rp500 Ribu hingga Rp750 Ribu

"Pada hari ini, hasil cek saldo KKS PKH dan BPNT melalui akun SIKS-NG menunjukkan bahwa statusnya masih kosong, artinya belum ada pencairan untuk tahap pertama," ungkap Lutfi.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mencoba mengecek KKS mereka, disarankan untuk tidak terlalu sering memeriksa kartu agar menghindari kerusakan atau kehilangan kartu yang berpotensi menghambat pencairan bantuan.

Sementara itu, Kementerian Sosial melalui akun Instagram resmi mereka mengungkapkan tiga langkah strategis untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial. Langkah pertama adalah revisi aturan pengelolaan DTKS untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran.

Langkah kedua, pengawasan ketat terhadap penyaluran bantuan, yang melibatkan kanal pengaduan dan pendampingan sosial untuk memastikan bantuan sampai ke yang berhak.'

Baca Juga: Info Lengkap Tentang PPPK Paruh Waktu: Kriteria, Syarat, hingga Keuntungan yang Bisa Didapat

Halaman:

Tags

Terkini