Di sisi lain, program bantuan sosial ini juga akan memperluas cakupannya agar lebih banyak masyarakat yang dapat menerima manfaat.
Gus Ipul menegaskan bahwa data sosial ekonomi yang lebih terintegrasi ini akan menjamin program pemerintah berjalan lebih efektif dan efisien.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat miskin dan rentan bisa memperoleh manfaat maksimal dari berbagai jenis bantuan yang disediakan.
Penyaluran yang lebih tepat dan berbasis data yang terintegrasi akan mengurangi potensi kesalahan dalam distribusi dan mempercepat proses bantuan.
Baca Juga: Jawa Barat Panen 8,5 Juta Ton Beras di Tahun 2024, Bogor Urutan Berapa Menurut Data BPS Terbaru?
Pemerintah juga berupaya memastikan bahwa setiap rumah tangga yang membutuhkan bantuan akan menerima haknya tanpa terkecuali, serta membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan dan kesehatan.
Penting untuk dicatat bahwa perubahan besar ini akan mulai berlaku pada tahun 2025, dengan penyaluran bantuan sosial yang lebih transparan dan akurat, sesuai dengan tingkat kesejahteraan masing-masing keluarga.
Pemerintah berharap program ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendorong pemerataan kesejahteraan sosial di Indonesia.***