AYOBOGOR.COM - Sejumlah bansos tersedia untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki kartu KIS BPJS.
Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
Dalam rangkaian program bansos 2025, Menteri Sosial, Saifulah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa pemerintah akan menggunakan data tunggal terpadu sosial ekonomi yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga: 2 Jenis Bansos Baru Cair Serentak Besok, Intip Apa Saja Jenisnya
Data ini menggantikan data sebelumnya yang dikenal dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang digunakan untuk menentukan penerima bantuan sosial.
Dengan adanya data tunggal ini, diharapkan program bantuan sosial dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran, mengingat data ini akan terus diperbarui sesuai dengan perubahan populasi.
Sistem baru ini juga akan melakukan pemeringkatan berdasarkan tingkat kesejahteraan keluarga yang masuk dalam kelompok desil. Desil ini mengelompokkan rumah tangga dalam sepuluh persen terendah hingga tertinggi.
Dilansir dari YouTube Info Bansos, rumah tangga yang berada dalam desil 1 (10% terendah) akan mendapatkan bantuan PKH, Sembako, dan KIP (Kartu Indonesia Pintar), sementara mereka yang masuk dalam desil 2 dan 3 akan menerima bantuan BPNT, sembako, serta KIS BPJS.
Baca Juga: ONIC Esport Resmi Berpisah dengan Fnatic, Aturan Baru EWC 2025 Jadi Salah Satu Alasan
Bantuan Sosial Apa Saja yang Bisa Diterima?
Adapun jenis bantuan sosial yang akan diterima oleh warga yang memiliki Kartu KIS BPJS di tahun 2025 adalah:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Ini adalah bantuan yang diberikan kepada keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan anak dan akses kesehatan.
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Bantuan ini berupa bantuan sembako yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan.
- Cadangan Beras 10 Kg: Setiap keluarga penerima akan mendapatkan cadangan beras untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
- Bantuan PBI BPJS Kesehatan: Pemilik KIS BPJS juga akan mendapat bantuan iuran BPJS kesehatan gratis (Penerima Bantuan Iuran), yang akan menutupi biaya iuran kesehatan mereka.
Menteri Sosial juga memastikan bahwa pemerintah akan melakukan penyesuaian terkait jumlah penerima bansos untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.
Seiring dengan itu, salah satu program yang tengah dipersiapkan adalah penggunaan BPNT untuk membayar iuran BPJS PBI, yang dapat meringankan beban keluarga miskin dalam memenuhi kewajiban kesehatan mereka.