AYOBOGOR.COM – Pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 tahap 1 berlangsung mulai hari ini, 24 Desember hingga 31 Desember 2024.
Seluruh peserta bisa melihat pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap 1 melalui laman SSCASN.
Seleksi PPPK tahap 1 sendiri dibuka untuk non-ASN atau honorer yang masuk daftar pelamar prioritas guru dan D4 Bidan Pendidik 2023.
Bagi pelamar yang tidak lolos seleksi di tahap 1, pemerintah masih memberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2 yang dibuka sampai 31 Desember.
Baca Juga: Apa Agama Hasto Kristiyanto? Simak Profil dari Sekjen PDIP yang Ditetapkan Jadi Tersangka KPK
Syarat
Sebelum mendaftar, para pelamar harus mengetahui syarat apa saja yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK 2024 tahap 2.
Berikut ini merupakan sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan oleh para peserta:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pasfoto
- Swafoto