SD: Rp450 ribu per tahun
SMP: Rp750 ribu per tahun
SMA: Rp1,8 juta per tahun
Jika proses aktivasi rekening untuk PIP telah dilakukan pada bulan November atau Desember, maka dana bantuan ini akan segera cair.
Beberapa KPM bahkan sudah melaporkan pencairan dana PIP melalui rekening bank Himbara.
Untuk memeriksa status penerimaan bantuan PIP, masyarakat dapat mengakses situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
Pemerintah menargetkan agar penyaluran selesai pada bulan Desember ini sebelum memasuki tahun anggaran 2025.
Dengan adanya bansos tambahan ini, pemerintah berharap dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan pangan, terutama menjelang akhir tahun 2024.***